Sebanyak
11 sepeda motor telah di tahan Kapolres Pidie. Bahkan yang 4 sepeda motor ini pembalap liar, ke 7 sepada motor yang di
diamankan tampa perlengkapan surat , kini akan disidangkan dengan undang-undang
balap liar.
“kasat
lantas AKP Dahlan, SH mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang mengadu
tentang prilaku remaja hingga terganggu masyarakat sekitanya,” sedangkan razia
itu akan dilakuka ruti padama malam minggu.”katanya Kasat lantas Kepada harian
Aceh Senin ( 30/4).
Keterangan
kasat sedangkan sepeda motor yang telah kami tahan kini kami akan melakukan
proses undang-undang Balap liar,” sedangkan yang ke tujuh sepeda motor
dilakukan razia pada hari, sedangkan
ketujuh sepeda motor itu tidak melengkapi surat ,”katanya.
“sedangkan
ke empat sepeda motor yang kami tahan, sepedamotor itu telah melakukan
pelanggaran pada malam hari,” Para remaja
melakukan bali pada malam hari hingga tergangunya kenyaman tidur pada
masyarakat sekitarnya,”pungkasnya.
Ia mengatakan 4 sepeda motor itu ditangkap di
berbagai kawasan Kota
sigli selama pada Malam Minggu. Sepeda motor itu ditangkap karena digunakan
untuk balapan liar.” Semantara ini pihaknya akan melakukan razia rutin pada malam hari,
kalau tidak melakukan razia maka masyarakat selalu terganggu pada malam hari,”
bahkan para Bali itu akan melakukan pada Pukul
23.00 WIB sampai 3.00 Wib,” ungkapnya.
“kami
sangat berharap kepada orang tuanya,” Jangan ada yang melanggar peraturan
lalulintas bahkan jangan ada yang menggunakan kenalpot oblong agar jangan
terggunya masayarakat sekitarnya,” Apabila
anaknya melihat sepeda motor telah dijdikan balap kalau bisa menengurnya, kalau
nanti kedapatan jangan salahkan para pihak kami,”paparnya AKP Dahlan SH.
Selain itu, kasat lantas menggatakan,
bagi pemilik sepeda motor yang ditahan itu juga wajib memasang kaca spion kiri
kanan, memastikan lampu rem belakang dan lampu penunjuk arah menyala dan
knalpotnya juga harus standar pabrik,”harapnya AKP Dahlan, Sh. Har
kapan itu di amankan
BalasHapus